KORANPALPOS.COM - Dalam rangka menjaga Kamtibmas, Polsek Rambang
melaksanakan kegiatan Polisi Sanjo dan Silaturahmi ke Kantor Kepala Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sabtu 21 Juni 2025.
Himbauan yang disampaikan larangan karhutla, larangan musik remix dan mendeteksi permasalahan-permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
BACA JUGA:Kejari Periksa 72 Penyedia Terkait PMI Muara Enim
BACA JUGA:Pemuda Muara Enim Siap Bangun dan Memajukan Desa
Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata, mengatakan bahwa kegiatan Polisi Sanjo sanjo dan silaturahmi ke Kantor Pemerintah Desa Sumber Rahayu tersebut dalam rangka melaksanakan cooling system dan Harkamtibmas serta menyampaikan himbauan Polisi Sanjo bersama dengan Kepala Desa Sumber Rahayu M Kanta.
"Melalui kegiatan tersebut, kita ingin memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, sosialisasi Banpol, menyaring aspirasi dan informasi dari masyarakat, memberikan himbauan Karhutla, mendeteksi permasalahan-permasalahan yang ada di Desa dan di tengah-tengah masyarakat," ujar Kapolsek.
Lanjut Zulkarnain, selain itu juga memberikan himbauan kepada perangkat Desa Sumber Rahayu dan masyarakat untuk tidak ikut menyalahgunakan narkoba dan bermain judi online.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Turnamen Sepak Bola Antar OPD, Tingkatkan Kinerja Pemprov Sumsel
BACA JUGA:JSC Dilengkapi Sirkuit Grasstrack, Gubernur Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar Kejurnas 2025
Kemudian, bagi masyarakat yang akan melaksanakan acara resepsi pernikahan yang menggunakan orgen tunggal agar tidak memainkan musik remix atau house musik serta membuat izin keramaian dari Polsek.
"Kami meminta kepada Kepala Desa Sumber Rahayu dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.
Dengan adanya kunjungan giat Sambang Polisi Sanjo ini, sambung Kapolsek, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa dan kepolisian semakin solid, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rambang tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Rahayu M Kanta, mengatakan dirinya mendukung apa yang disampaikan oleh Jajaran Polsek Rambang untuk menjaga
Kamtibmas dilingkungan Desa Sumber Rahayu diantarnya larangan karhutla dan larangan musik remix.*