KORANPALPOS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Pada Kamis pagi (19/6/2025), Kepolisian memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama bulan Mei, yakni 11.838,64 gram sabu dan 1.343 butir pil ekstasi, di halaman Direktorat Narkoba Polda Sumsel.
Acara pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harisandi, serta dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Palembang dan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel.
BACA JUGA:Ungkap Sindikat TPPO Modus Kerja ke Eropa
BACA JUGA:KPK Periksa Saksi Bansos Presiden
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara mencampurkan sabu dan ekstasi bersama cairan Prostek, lalu diblender hingga hancur dan dibuang ke septic tank agar tak dapat disalahgunakan kembali.
Dalam pernyataannya, AKBP Harisandi menyebut bahwa tindakan ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan langkah nyata penyelamatan masyarakat dari dampak narkoba.
Berdasarkan kalkulasi bahwa satu gram sabu bisa dikonsumsi oleh 10 orang dan satu butir ekstasi untuk dua orang, maka dari pemusnahan ini pihaknya berhasil menyelamatkan 121.072 jiwa.
BACA JUGA:Dendam karena Sering Diolok-olok, Warga Lumpatan Ditikam saat Hajatan: Pelaku Telah Diamankan !
BACA JUGA:Dua Dari Tiga Pelaku Begal di Pemulutan Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Bersembunyi di Semak-Semak
"Ini adalah bukti kerja nyata aparat penegak hukum. Kita tidak hanya mengungkap kasus, tapi juga menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkoba," tegas Harisandi.
Selama Mei 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap 11 laporan polisi (LP) dengan jumlah 16 tersangka dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Kasus-kasus tersebut tersebar di enam kabupaten/kota:
• Kabupaten Musi Banyuasin (3 LP)
BACA JUGA:Seorang Bocah SMP di OKU Diduga Dicabuli Pria Dewasa, Kasus Sempat Mengendap Selama Sebulan
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih: Kejari Kembali Periksa Eks Ketua dan Kepala DPKAD !