Satlantas Polres Ogan Ilir Bubarkan Balap Liar di Tanjung Senai, Sita Motor Modifikasi

Satlantas Polres Ogan Ilir Bubarkan Balap Liar di Tanjung Senai, Sita Motor Modifikasi-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Satlantas Polres Ogan Ilir kembali mengambil langkah tegas dalam merespons laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar yang meresahkan warga. 

Penindakan dilakukan pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga mengenai sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi balapan di kawasan Perkantoran Tanjung Senai, Indralaya.

Mendapatkan laporan tersebut, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Fausiah Tamal,  segera memerintahkan Kanit Turjawali bersama sejumlah personel untuk menuju lokasi yang dimaksud. 

BACA JUGA:Sosok Jaksa Profesional, Berintegritas Nan Ramah ini resmi Jabat Kasipidum Kejari Kota Bogor

BACA JUGA:Puluhan Sekolah SMP Swasta di OKU Terima Bantuan Seragam Sekolah Gratis

Setibanya di sana, para remaja yang hendak melakukan aksi balap liar langsung membubarkan diri setelah mengetahui kehadiran petugas.

Tidak berhenti di situ, aparat kepolisian memperluas area patroli hingga ke kawasan Taman Pancasila.

Dalam patroli lanjutan itu, petugas menemukan adanya penutupan jalan yang diduga telah dipersiapkan sebagai lintasan balap liar. 

BACA JUGA:PLN Pastikan Listrik Andal Untuk Rakyat Lewat First Year Inspection

BACA JUGA:Kemenag OKU Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2026

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar area untuk memastikan tidak ada potensi gangguan lebih lanjut.

Pada kegiatan penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang telah dimodifikasi secara ekstrem dan diduga kuat akan digunakan untuk balap liar. 

Sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Ogan Ilir untuk dilakukan penyitaan dan proses tilang. 

BACA JUGA:Inovasi Desa yang Menyatukan Kearifan Lokal dan Sains Modern

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan