JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf dan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menggelar pertemuan informal di Mina, Arab Saudi, untuk membahas sejumlah isu strategis, salah satunya soal evaluasi penyelenggaraan haji.
“Gus Irfan datang, ya silaturahmi sambil memantau keadaan. Kami berbincang soal penyelenggaraan ibadah haji 2026, dari penetapan kuota berangkat hingga kesiapan petugas,” kata Marwan dalam keterangannya, Minggu.
LMarwan Dasopang mengatakan pertemuan informal tersebut juga membahas pembenahan sistem keberangkatan jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 mendatang.
BACA JUGA:Survei LSI : Kepuasan Terhadap Pemerintah Tinggi karena 4 Faktor Ini !
BACA JUGA:Layanan Bus Tidak Sesuai Kesepakatan
Dia mengatakan Salah satu hal krusial yang dibahas adalah soal lambatnya proses penetapan kuota dan nama-nama jemaah yang akan diberangkatkan, yang berdampak pada ketidakterpaduan penanganan jemaah oleh perusahaan penyelenggara (syarikah).
Hal ini dinilai menyebabkan pemisahan pasangan suami-istri karena tergabung dalam syarikah berbeda.
“Begitu kita tahu kuota dari pihak Saudi, mestinya langsung kita tetapkan siapa yang berangkat. Kalau menunggu keputusan Panja Haji, itu kelamaan. Akibatnya, dalam satu kloter tidak ditangani oleh satu syarikah yang sama,” ujarnya.
BACA JUGA:Serangan Israel ke RSI Bentuk Pelecehan terhadap Indonesia
BACA JUGA:Sufmi Dasco Diutus Prabowo Temui Megawati
Komisi VIII pun membuka kemungkinan untuk mengubah pola ini ke depan agar penetapan jemaah lebih cepat dan kloter bisa ditangani oleh satu syarikah secara utuh, demi efisiensi dan kenyamanan jemaah.
Selain itu, Marwan menyoroti sistem digital baru yang diterapkan otoritas Arab Saudi melalui platform Nusuk, yang digunakan sebagai basis verifikasi keabsahan jemaah.
Menurutnya, meski sistem ini bertujuan baik, namun penerapannya yang mendadak dan ketat justru menimbulkan kebingungan di lapangan.
BACA JUGA:Transformasi Digital Menuju Birokrasi Efisien
BACA JUGA:Surat Pemakzulan Gibran Belum Dibahas MPR