TO Pengedar Daun Setan Tanah Periuk: Disergap di Resto Siap Saji, Segini Barang Bukti yang Diamankan!

Jumat 06 Jun 2025 - 19:37 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Zen Kito

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan," tegasnya. 

BACA JUGA:5 Tahun Buron, Tika Wulandari Tersangka Penipuan Modus Perumahan Syariah Ditangkap di Depok

BACA JUGA:Mahasiswa Jadi Korban Curas: Motor Dirampas Usai Bertemu Perempuan di Aplikasi Michat !

Dengan penindakan ini, aparat kepolisian berharap bisa memutus rantai distribusi narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya. 

Kategori :