“Soal visa haji furoda memang hak prerogatif pemerintah Arab Saudi. Tapi kami dari DPR RI akan terus mengawal persoalan ini agar ada kejelasan dan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa pertanggungjawaban,” ujarnya.
DPR RI Kirim Timwas Haji
Dalam upaya memastikan penyelenggaraan haji berjalan lancar dan aman, DPR RI juga telah mengirimkan Tim Pengawas (Timwas) Haji ke Arab Saudi.
BACA JUGA:Reshuffle Menteri Merupakan Hak Prerogatif Presiden
BACA JUGA:Keakraban Prabowo dan Megawati sebagai Cermin Kenegarawanan
Timwas bertugas untuk memantau langsung pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia, serta memberikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
“Berbagai evaluasi telah dilakukan oleh Timwas Haji DPR sebagai bentuk antisipasi dan perbaikan layanan. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh jemaah mendapatkan hak-haknya dan bisa menjalankan ibadah haji dengan baik,” tutur Puan.
Sistem Multi Syarikah Perlu Evaluasi Mendalam
BACA JUGA:Jadi Momentum Refleksi Peran Jaga Persatuan
BACA JUGA:Gelar Festival Kuliner, Muba Semarak Sambut Tuan Rumah Porprov dan Peparprov 2025
Selain menyoroti masalah visa furoda, Puan juga mengomentari penerapan sistem multi syarikah yang mulai diterapkan dalam pengelolaan pelayanan jemaah haji.
Sistem ini memungkinkan pelibatan beberapa perusahaan dalam penyediaan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jemaah.
Menurutnya, sistem ini merupakan tantangan baru yang memerlukan pengawasan ketat, namun juga menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan.
BACA JUGA:71% Warga Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran Prabowo
BACA JUGA:MBG Hadirkan Ekonomi Daerah Inklusif
Oleh karena itu, Puan menegaskan bahwa evaluasi mendalam harus dilakukan setelah pelaksanaan haji tahun ini.