Ia menambahkan, apabila jamu diolah secara modern dan memiliki izin edar maka manfaatnya akan semakin luas dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
BACA JUGA:Lezat dan Bergizi, Bubur Masih Jadi Favorit Anak-anak Indonesia
BACA JUGA:Pasien Thalasemia Minor tidak Memiliki Pantangan Makanan
"Jamu termasuk herbal yang diteliti di banyak negara. Jadi evidence-nya itu pembuktiannya sudah kuat banget," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi II) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Mohamad Kashuri menekankan pentingnya mengangkat jamu dari sekadar objek penelitian menjadi produk yang bermanfaat dan berdaya saing tinggi.
Kashuri menyatakan bahwa jamu adalah representasi kearifan lokal yang memiliki bukti empiris kuat dan ditopang oleh kajian ilmiah yang terus berkembang.
“Jamu tidak sekadar ramuan, tetapi juga cerminan budaya yang diwariskan turun-temurun. Kini, semakin banyak jurnal ilmiah dan seminar yang membahasnya sebagai potensi besar obat tradisional,” kata Mohamad Kashuri. (ant)