Mayarakat Menanti Aksi Pemkot Palembang : Tertibkan Kabel Utilitas Semrawut !

Minggu 18 May 2025 - 20:33 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Hal senada diungkapkan Rahmad, warga  yang kerap melintasi jalan protokol.

Menurutnya, keberadaan kabel yang menjuntai bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Ini memang harus segera dibenahi sebelum makan korban," tandasnya. Selain dilakukan  penertiban, warga berharap pengawasan berkelanjutan pasca penataan.

Menurutnya, penataan akan sia-sia jika tidak ada sanksi tegas bagi penyedia jasa utilitas yang kembali memasang kabel sembarangan.

"Kalau sudah ditertibkan, tolong dijaga. Jangan dibiarkan mereka pasang ulang kabel seenaknya. Harus ada pengawasan rutin dari pemerintah,” tambah Rijal, warga Alang-alang Lebar.

Beberapa warga juga berharap bahwa ke depan, kabel utilitas bisa ditanam di bawah tanah seperti di kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Meski menyadari bahwa hal tersebut membutuhkan waktu dan biaya besar, mereka tetap berharap Palembang bisa bergerak ke arah kota modern yang rapi dan aman.

Sementara itu, Pemerhati lingkungan Perkotaan, Drs. Taufik Anwar, turut angkat bicara mengenai rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menertibkan kabel utilitas yang semrawut di sejumlah titik strategis kota.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan inisiatif yang sangat baik, namun harus diiringi dengan kebijakan yang berkelanjutan, regulasi yang kuat, serta pengawasan yang ketat dari berbagai pihak.

"Penataan kabel utilitas ini bukan sekadar urusan estetika kota, tapi juga menyangkut keselamatan publik dan tata ruang yang berkelanjutan," ujar Taufik Anwar saat, Minggu (18/5).

Taufik menyoroti bahwa kabel-kabel optik dan utilitas yang semrawut tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap keselamatan warga.

Ia menyebut banyak kasus kabel menjuntai rendah atau terputus, terutama saat cuaca ekstrem, yang bisa membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.

"Palembang ini kota besar dan tengah berbenah menuju kota metropolitan. Kalau kabel berserakan, saling lilit, bahkan menjuntai ke jalan, itu jelas bertentangan dengan semangat kota modern dan aman,” tegasnya.

Lebih jauh, Taufik menekankan pentingnya landasan regulasi yang jelas dalam pelaksanaan penataan ini. Menurutnya, tanpa aturan yang mengikat para penyedia utilitas, penataan hanya akan berjalan sementara dan berpotensi diabaikan di kemudian hari.

"Harus ada perda atau minimal surat edaran kepala daerah yang mengatur tata kelola kabel utilitas, termasuk sanksi administratif jika perusahaan penyedia melanggar. Tanpa aturan, ini akan jadi penataan yang tidak berkelanjutan," kata Taufik.

Ia juga mendorong Pemkot untuk membentuk satuan tugas khusus atau tim pengawas kabel utilitas yang terdiri dari unsur pemerintah, dinas teknis, serta masyarakat sipil, agar proses pengawasan berjalan optimal.

Kategori :