JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut perubahan bisa terjadi di Indonesia karena ada kewenangan dari para pembuat kebijakan.
"Kalau kita ingin perubahan, maka kita memerlukan kewenangan," kata Anies dalam orasi kampanye akbar perdana di Lapangan Batako Pinang, Kota Tangerang, Banten, Minggu, 21 Januari 2024.
Anies menyatakan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024, rakyat diberi kesempatan untuk memberikan kewenangan. Oleh karena itu, dia meminta kewenangan rakyat itu diberikan kepada pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Dia menjelaskan kewenangan rakyat itu dapat menentukan biaya pendidikan murah, kesehatan murah, bahan pokok murah, dan lapangan pekerjaan yang mudah diakses.
BACA JUGA: Pemilih Pemula Harus Gunakan Hak Suara: Agus Fatoni Ingatkan Siswa-siswi Kelas XII SLTA di Sumsel
BACA JUGA:Bawaslu Minta KPU Ingatkan Peserta Pemilu Soal Kecelakaan Akibat APK
"Tanggal 14 Februari, kita harus pastikan, insyaallah di Banten bukan cuma menang, tetapi harus menang besar," tegasnya.
Anies menceritakan pengalamannya saat menjadi gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2017 lalu. Kala itu, ada satu tempat hiburan bernama Alexis. Tempat hiburan itu diprotes masyarakat dan diminta untuk ditutup karena ada praktik prostitusi.
"Alexis ini tempat maksiat, diprotes, semua minta ditutup, demo-demo, demo tidak pernah bisa ditutup. Dia (Alexis) punya orang dalam, punya backing dan tidak bisa ditutup," ungkap Anies.
Lalu, lanjut Anies, pada tahun 2017 terjadi pergantian gubernur DKI Jakarta. Setelah itu, Alexis bisa ditutup tanpa demonstrasi dan tanpa protes. Cukup menggunakan selembar kertas dan satu tanda tangan.
BACA JUGA: Bawaslu Akan Perpanjang Rekrutmen Pengawas TPS
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Gelar Pemeriksaan Kesehatan
"Itu namanya wewenang," ujar Anies.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (ant)