PRABUMULIH - Dua pemuda asal Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, terpaksa harus merasakan tidur di Hotel Prodeo Polsek Cambai setelah tertangkap basah melakukan aksi pencurian kabel listrik milik PT IndoRubber.
Insiden ini terjadi pada Senin malam, 12 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Jalan Nigata, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, tepatnya dekat SMAN 6 Prabumulih.
Dua pemuda yang ditangkap adalah Ari Nomor (38) dan Agung Saputra (19).
Informasi dihimpun, penangkapan mereka bermula saat Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai sedang melaksanakan patroli rutin dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025.
BACA JUGA:Pelaku Pungli di Kecamatan Keluang diamankan
BACA JUGA:Update Kasus Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Tol Kayuagung : Polisi Masih Kejar Sang Kernet
Tim ini dipimpin oleh Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah dan Kanit Reskrim Ipda Andri Desi.
Pada malam itu, tim menerima laporan mengenai aksi pencurian kabel listrik yang terjadi di lokasi tersebut.
Laporan ini memicu Tim Elang Muara untuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan empat pemuda tengah memotong kabel listrik. Tim tidak membuang waktu dan langsung melakukan penyergapan.
BACA JUGA:Bobol Rumah Tetangga, Petani di Lubuk Nipis Dibekuk
BACA JUGA:Avanza Hantam Truk di Jalinteng Sekayu: Dua Penumpang Tewas !
Namun, dalam aksi tersebut, petugas hanya berhasil menangkap dua dari empat pelaku yang terlibat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dan diduga merupakan hasil dari aksi pencurian itu.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah tas selempang warna hitam merk Supreme, 1 buah pisau carter warna biru 1 buah sarung tangan.