Di sisi lain, para warga tetap menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para sopir dalam menuntut hak mereka.
Namun, mereka berharap hal itu dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu pelayanan masyarakat secara luas.
“Kami dukung para sopir menuntut gaji. Tapi kalau bisa jangan sampai layanan dihentikan total, karena banyak warga yang bergantung pada transportasi ini,” kata Arman, seorang pedagang kaki lima di sekitar stasiun LRT.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Proyek PT Transportasi Global Mandiri (TGM), Fajar Wahyudi, saat dikonfirmasi mengungkapkan, PT TGM sebagai operator Feeder LRT Musi Emas berupaya untuk menuntaskan pembayaran gaji sopir.
“Untuk permasalahan gaji ini sebetulnya baru mengalami keterlambatan. Karena proses administrasi ada sedikit gangguan, itu yang mengakibatkan dalam kurun waktu 2 bulan jadi terlambat. Tapi, kita berkomitmen untuk evaluasi ke depannya agar kejadian ini tidak terulang,” pungkas Kepala Proyek PT TGM, Fajar Wahyudi.
Seperti diketahui, Feeder LRT Musi Emas sendiri terbagi dua rute di bawah Pemerintah Kota Palembang. yakni rute Talang Kelapa-Asrama Haji, dan rute Asrama Haji-Sematang Borang via Noerdin Pandji.
Sementara itu, Ketua Forum Palembang Bangkit (FPB), Drs. Idham Rianom, menilai tindakan PT Transportasi Global Mandiri (TGM) sebagai operator feeder telah mencederai prinsip keadilan bagi para pekerja.
“Ini adalah bentuk kelalaian yang sangat memprihatinkan. Pekerja sudah menjalankan kewajibannya, tapi haknya justru diabaikan. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Idham, Selasa (13/5).
Menurut Idham, para sopir memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran operasional LRT sebagai sarana transportasi publik. Tanpa mereka, aksesibilitas masyarakat terhadap LRT bisa terganggu, bahkan terhenti.
“Jangan sampai karena pengelolaan manajemen yang buruk, pelayanan publik terganggu dan masyarakat dirugikan. Lebih parah lagi, ini menyangkut urusan perut dan masa depan keluarga para sopir,” lanjutnya.
FPB menilai keterlambatan gaji ini mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja.
Oleh karena itu, FPB mendesak agar PT TGM segera membayarkan seluruh tunggakan gaji tanpa alasan yang berbelit-belit.