Curi Yamaha Vixion, Warga Lubai Ulu Ditangkap

Sabtu 10 May 2025 - 23:06 WIB
Reporter : Fahrozie
Editor : Dahlia

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rambang Lubai untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

BACA JUGA:2 Pelaku Curat di Prabumulih Dibekuk Tim Sunyi Senyap, Seorang Pelaku Ditembak

BACA JUGA:Pengakuan Bayu Spesialis Pencuri di Limbang Jaya, Uangnya Dipakai Untuk Judi Slot

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Penyidik akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta segera mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya.

Kategori :