PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) membuat program memfasilitasi pinjam modal usaha untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa usai meluncurkan program itu di Palembang, Minggu, mengatakan bahwa bantuan pinjaman ini diyakini akan mengembangkan perekonomian usaha mikro dan menghadirkan lapangan kerja baru.Selain itu program ini diharapkan bisa mencegah masyarakat terlilit utang dari para rentenir.
Ia berkomitmen Pemkot Palembang akan hadir dan memberikan solusi yang nyata guna mendukung pertumbuhan usaha mikro di Palembang ini untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi warga.
”Pinjaman modal ini semata-mata kami laksanakan untuk pemberdayaan ekonomi usaha mikro, karena komitmen kami adalah Palembang peduli, sehingga salah satu caranya adalah menyediakan modal usaha," katanya.
BACA JUGA:Berangkatkan Sebanyak 8.077 Calon Haji 2025
BACA JUGA:Palembang Rapikan 236 Taman Kota untuk Ciptakan Kenyamanan Warga
Ia mengatakan kendala utama pelaku usaha mikro saat ini dalam mengembangkan usahanya yakni permodalan. Namun sayangnya banyak pelaku usaha mikro jalan pintasnya mendapatkan modal usaha melalui rentenir atau pinjaman online (pinjol) yang berbunga tinggi dan membebani untuk kemajuan usahanya.
Adapun, cara untuk mendapatkan pinjaman ini, Pemkot Palembang melalui Dinas Koperasi Palembang telah menyerahkan database para pelaku UMKM yang tersebar di 18 kecamatan yang ada.“Kalau data yang kita punya UMKM ada 93 ribu, namun semua akan kita cover dengan cara bertahap,” ungkapnya.
Sementara ini progres pengajuan pinjaman modal usaha ini telah tercatat dan terverifikasi sebanyak 1.000 UMKM dengan berkas yang telah diterima sebanyak 992 berkas, kemudian yang diproses 250 dan baru disetujui 57, artinya masih ada sisa kuota 943 lagi.
Sedangkan Kepala Dinas Koperasi Palembang Suljhijawati menjelaskan, setiap pelaku usaha usaha mikro akan mendapat modal pinjaman sebesar Rp 5 juta dengan bunga 0 persen jika tidak terlambat melakukan kewajibannya.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Sumsel capai Rp775 M
BACA JUGA:KAI Palembang Diskon Tarif
“Saat ini dana yang kita siapkan untuk subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro ini sebesar Rp 500 juta,” katanya.
Dia menjelaskan untuk mencegah penyaluran salah sasaran, tentu akan ada mekanisme survei dari pihak bank, yakni Bank Perkreditan Palembang.
Selain itu ada persyaratan pelaku usaha harus memiliki NIB (nomor induk berusaha) yang dibuat melalui Dinas Koperasi dan UKM, tidak sedang mendapatkan subsidi bunga dari pinjaman lainnya, dan memiliki usaha yang aktif minimal satu tahun.