KORANPALPOS.COM — Tim Reskrim Polsek Sanga Desa kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kali ini, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Lambang (37) berhasil diringkus saat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman.
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, SH, MSi, mewakili Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah di Prabumulih Tertangkap
BACA JUGA:Janji Kerja tak Dipenuhi : Pria di OKU Tusuk Teman Satu Desa !
"Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim kami yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, SH, MM langsung bergerak cepat mengamankan tersangka tanpa perlawanan," kata Joharmen saat dihubungi pada Jumat (25/4/2025).
Kasus ini bermula dari laporan korban, Ratih (27), warga Dusun II Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa. Pada Rabu dini hari (9/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, korban mengalami peristiwa mencekam di kediamannya.
Joharmen menjelaskan, awalnya korban keluar rumah menuju WC sekitar pukul 01.00 WIB. Saat berjalan di sekitar WC, korban berpapasan dengan pelaku yang membawa sebilah parang.
BACA JUGA:Heboh : Warga Desa Pedamaran Enam OKI Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Pelaku sempat memperingatkan korban untuk tidak berteriak. Karena ketakutan, korban langsung berlari masuk ke dalam rumahnya," ujarnya.
Namun, teror tidak berhenti sampai di situ.
Saat korban beristirahat di tempat tidurnya sambil bermain ponsel, tiba-tiba ia mendengar suara mencurigakan dari bawah ranjang.
BACA JUGA:2 Kali Lolos dari Penggeberakan : Pelaku Begal di Prabumulih Akhirnya Pilih Menyerahkan Diri !
BACA JUGA: Pencuri Peralatan Pengeboran Bernilai Ratusan Juta Ditangkap Tekab Polres Prabumulih