SEKAYU - Kapolsek Keluang Iptu Nirwan di copot dari jabatan Kapolsek Keluang.
Hal tersebut terlihat dari Telegram dari Kapolda Sumatera Selatan dengan REF Kep Kapolda Sumsel Nomor: KEP/ 30/I/2024, tanggal 16 Januari 2024.
Tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumsel.
Dimana dalam telegram tersebut Iptu Nirwan Haryadi Kapolsek Keluang Polres Muba dimutasikan sebagai PAMA YANMA Polda Sumsel (Dalam Rangka Riksa).
BACA JUGA:Efektifkah Pembagian Sembako untuk Pengentasan Kemiskinan ? Ini Kata Pengamat Ekonomi
BACA JUGA:Bikin BPJS Kesehatan di Dinsos OKI Menunggu Kuota, Terkecuali 3 Kategori Emergency
Dengan digantikan oleh Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Keluang Polres Muba Sumatera Selatan.
Diduga dicopotnya Kapolsek Keluang Iptu Nirwan dikarenakan oleh adanya Refinery atau masakan ilegal yang terbakar di Kelurahan Keluang.
Pada Sabtu 13 Januari 2024 Sekitar pukul 12.00 WIB, lalu.
Dimana sebelumnya sudah berkali-kali dihimbau dan di ingatkan oleh bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., pada beberapa bulan yang lalu ,agar tidak boleh lagi di wilayah hukum Muba aktivitas ilegal driling refinery.
BACA JUGA:Sungai Lematang Meluap, Jembatan Gantung Putus
BACA JUGA:Lisnaini Akui Oknum Guru yang Viral di Sosmed Mengajak di SDN 82 Prabumulih
Kapolda Sumsel Pun dengan tegas mengultimatum Kapolsek jajaran di Kabupaten/Kota untuk tidak membiarkan ada bisnis ilegal tersebut.
Jika nanti di lapangan masih ada ditemukan pembiaran atas aktivitas tersebut hingga terjadinya ledakan, Rachmad memastikan akan mencopot jabatan Kapolsek di wilayah tersebut.**