Wajib Umumkan Hubungan Kekerabatan dengan Caleg

Rabu 17 Jan 2024 - 20:41 WIB
Reporter : Ardi Palpos
Editor : Isro Antoni

"Kekerabatan atau keluarga itu, baik itu ayah, ibu, adik, kakak, paman, bibi, adik ipar ataupun kakak ipar wajib mengumumkan ke media massa," terangnya. (ard)

Kategori :