Kebakaran tersebut sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial. Asap hitam pekat tampak membumbung tinggi ke udara dan menyelimuti Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih, menyebabkan gangguan arus lalu lintas dan kekhawatiran warga sekitar.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha ilegal seperti BBM oplosan,” tegas Ilham.*
Tags : #viral kebakaran sumsel
#undang-undang migas
#satreskrim ogan ilir
#polres ogan ilir
#penegakan hukum sumatera selatan
#kebakaran gudang bbm
#kasus bbm ilegal
#indralaya utara
#hukum bbm oplosan
#bbm oplosan
Kategori :
Terkait
Kamis 01 May 2025 - 23:32 WIB
Dua Hektar Lahan Gambut di Indralaya Utara Ogan Ilir Kembali Terbakar
Selasa 29 Apr 2025 - 21:25 WIB
Peduli Warga Tertindas : Polres dan BAZNAS Ogan Ilir Bedah Rumah Lansia Pengidap Stroke !
Minggu 27 Apr 2025 - 20:02 WIB
Budidaya Ikan Thailand di Lingkungan Polsek Pemulutan : Ternyata Ini Keunggulanya !
Minggu 27 Apr 2025 - 18:36 WIB
Cegah Begal dan Curanmor, Ini Yang Dilakukan Polres Ogan Ilir
Selasa 22 Apr 2025 - 21:51 WIB
Penanganan Illegal Fishing, Polres OI Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Perairan
Terpopuler
Sabtu 03 May 2025 - 21:04 WIB
40 Tahun Lebih Mengaspal : Mitsubishi L300 Gunakan Mesin Baru dengan Performa Lebih Andal !
Minggu 04 May 2025 - 08:49 WIB
Duel Jukir dan Driver Ojek, Polisi Jelaskan Kronologis dan Motif Pertikaian
Sabtu 03 May 2025 - 21:56 WIB
Sang Legenda Carry Minivan Siap Menantang L300 : Mobil Rakyat yang Tak Lekang oleh Zaman !
Sabtu 03 May 2025 - 21:56 WIB
Desain Mirip, Teknologi Beda : MAB SF B02 Tantang Pemain Lama di Segmen EV !
Sabtu 03 May 2025 - 21:33 WIB
Diduga Usai Cekcok dengan Pacar : Pemuda di Palembang Ditemukan Begini !
Sabtu 03 May 2025 - 20:25 WIB
Dirut Pertamina Pastikan Operasional di Lapangan Memenuhi Standar Keselamatan Tinggi
Terkini
Minggu 04 May 2025 - 19:26 WIB
Warga Pakpak Barat Ditemukan Membusuk di Dalam Kebun Karet
Minggu 04 May 2025 - 18:20 WIB
Awal Mei, Firespot di Daerah Kabupaten OKI Mulai Muncul
Minggu 04 May 2025 - 14:28 WIB
Ratusan Pembalap Ikuti Event Drag Bike HUT OKU Timur
Minggu 04 May 2025 - 14:19 WIB
Wako dan Wawako Prabumulih Lakukan Penanaman Jagung serta Beri Bantuan Bibit
Minggu 04 May 2025 - 14:11 WIB
Teknik Budidaya Cabai Rawit agar Tumbuh Optimal dan Tahan Lama
Minggu 04 May 2025 - 14:02 WIB
Buka Musi Runner 5K, Wagub Cik Ujang: Ini Ajang Pencarian Bibit Pelari Untuk Mengharumkan Sumsel di Kancah
Minggu 04 May 2025 - 13:58 WIB
6 Oknum ASN Pemkot Prabumulih Tak Masuk Kerja 2-10 Tahun, Ketua DPRD: Silahkan Disanksi Sesuai Aturan
Minggu 04 May 2025 - 13:53 WIB
Lakukan Pengeroyokan Terhadap Tukang Ojek, 4 Pemuda Gunung Kemala Ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih
Minggu 04 May 2025 - 13:47 WIB
Polres OKU Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Regu I untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Minggu 04 May 2025 - 13:42 WIB