MUSIRAWAS - Ridho Tenda, seorang pengusaha asal Lubuklinggau, mengalami kematian tragis setelah tersengat aliran listrik saat terlibat dalam kegiatan pemasangan tenda di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban, Miftah Hudin (63), tengah sibuk memasang tenda untuk sebuah acara di desa setempat.
Miftah Hudin merupakan warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dan para karyawan sedang aktif memasang tenda di lokasi acara warga.
BACA JUGA:Ancaman 6 Tahun Penjara bagi Pria di Ogan Ilir yang Salahgunakan BBM Subsidi
BACA JUGA:Mantan Direktur PT Mura Sempurna Andriyanto Kembalikan Kerugian Negara Rp730,33 Juta
Pada saat bersamaan, Miftah Hudin naik ke atas tenda untuk membantu proses pemasangan.
Namun, nasib tragis menyusul ketika besi yang dipegangnya menyentuh kabel listrik tegangan menengah, mengakibatkan korban tersengat aliran listrik.
Miftah Hudin terjatuh dari ketinggian 4 meter dan tubuhnya menimpa dahan pohon jambu sebelum akhirnya jatuh ke tanah. Warga sekitar segera merespons dengan membawa korban ke Puskesmas setempat.
Sayangnya, Miftah Hudin dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas.
BACA JUGA:Nekat Mencuri, 3 Pelajar di Prabumulih Berakhir di Tahanan Polisi
BACA JUGA:Belum Genap Sebulan Bebas, Kuli Bangunan Ini Kembali Ditangkap Polisi !
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Terawas, AKP Fahrizal Alamsyah, mengonfirmasi kejadian tragis tersebut.
Hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dan mengalami luka gores pada dada kiri, diduga karena terkena ranting pohon jambu.
Setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak keluarga, personel Polsek Terawas, bersama petugas Puskesmas Terawas, melakukan evakuasi jenazah korban.