Mantan Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Tersangka Korupsi Dana PMI : Begini Kronologis Lengkap Kasusnya !

Rabu 09 Apr 2025 - 07:42 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Finda menjalani pendidikan dasar di SD Negeri 100 Palembang (1982–1988), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 13 Palembang (1988–1991) dan SMA Negeri 2 Palembang (1991–1994).

Setelah lulus SMA, ia mengambil studi di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dan meraih gelar sarjana hukum pada 1999.

Finda menikah dengan Dedi Sipriyanto, lulusan Ilmu Komputer UGM, yang saat ini juga dikenal sebagai caleg terpilih DPRD Kota Palembang dari daerah asal Kabupaten Lahat.

Dari pernikahannya, pasangan ini dikaruniai dua anak, seorang putri yang saat ini duduk di bangku kelas 7 SMA dan seorang putra yang masih di kelas 3 SD.

Keluarga kecil mereka tinggal di kawasan Jl. Panahan, Blok E No.1, Kampus, yang kini juga dikenal sebagai rumah pemenangan Finda.

Selama menjabat sebagai pejabat daerah, Finda juga aktif di berbagai organisasi sosial dan kemasyarakatan.

Ia menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang sejak 2014 dan terpilih kembali untuk periode 2019–2024.

Selain itu, ia juga tercatat sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Palembang, Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang, Ketua Yayasan Jantung Sehat Kota Palembang, hingga Ketua Umum Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Palembang.

Pada 2022, Finda juga resmi menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang setelah bergabung dengan partai besutan Surya Paloh tersebut.

Di mata banyak orang, Fitrianti dikenal sebagai sosok pemimpin perempuan yang tegas dan tidak membedakan status sosial masyarakat.

Ia kerap turun langsung ke lapangan, menyapa warga, mengunjungi pasar, dan mendengar langsung keluhan masyarakat.

Banyak kalangan mengapresiasi gaya kepemimpinannya yang komunikatif dan merakyat.

Namun, semua pencapaian itu kini tercoreng oleh kasus hukum yang menjeratnya.

Kendati demikian, pihak kejaksaan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap Fitrianti dan berharap proses hukum berjalan sesuai koridor.

Kategori :