KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU (Nov) sebagai tersangka bersama dua orang tersangka dari kalangan swasta, yaitu MFZ dan ASS.
BACA JUGA:Polres OKU Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU
BACA JUGA:Waw ! THR Anggota DPRD OKU Tembus Rp 150 Juta per Orang
Setyo mengatakan Nov bersama tiga anggota DPRD diduga melanggar Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf d, Pasal 12 Huruf f, dan Pasal 12 Huruf D Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara dua kalangan swasta diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tags : #sumatera selatan
#pastikan pelayanan publik berjalan normal
#pasca-ott kpk
#bupati oku
#bupati ogan komering ulu (oku)
Kategori :
Terkait
Jumat 21 Nov 2025 - 21:54 WIB
KPK Minta Sumsel Perbaiki Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Kamis 20 Nov 2025 - 14:26 WIB
Pemkab OKU Hibahkan Tanah dan Bangunan Kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel
Selasa 18 Nov 2025 - 22:22 WIB
26 Sekolah di OKU Timur Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google
Selasa 18 Nov 2025 - 20:00 WIB
Pemprov Sumsel Optimalkan Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
Selasa 18 Nov 2025 - 13:47 WIB
Bupati Restocking 70 ribu Bibit Ikan di 6 Kecamatan
Terpopuler
Senin 24 Nov 2025 - 20:55 WIB
Pembaruan KUHAP: Penguatan Legalitas, Perlindungan HAM, dan Tantangan Implementasi di Era Reformasi Hukum
Senin 24 Nov 2025 - 19:09 WIB
GWM Resmi Produksi Lokal ORA 03 di Indonesia: Harga Berpeluang Lebih Murah 2026 !
Senin 24 Nov 2025 - 22:06 WIB
Realme Note 70 Hadir dengan Baterai 6300mAh: Tawarkan Daya Tahan Lebih Lama untuk Pengguna Aktif
Senin 24 Nov 2025 - 20:17 WIB
GWM ORA 03 Sudah Dirakit Lokal, Benarkah Akan Turun Harga ?
Senin 24 Nov 2025 - 22:12 WIB
Fakta Sidang : Landasan Hukum Tak Beres, Masalah Nilai Sejarah hingga Kondisi Rusak Bangunan Lama.
Senin 24 Nov 2025 - 21:53 WIB
Oppo Reno13 F 5G Hadir dengan Dual Sertifikasi Tahan Air, Performa Kencang, dan Desain Premium
Terkini
Selasa 25 Nov 2025 - 18:00 WIB
PGRI Muara Enim Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan
Selasa 25 Nov 2025 - 17:08 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, 25 November 2025: Meroket Rp40.000, Sentuh Rp2,38 Juta per Gram !
Selasa 25 Nov 2025 - 16:56 WIB
223 Pasangan Resmi Bercerai di Prabumulih, Jumlah Janda dan Duda Baru Kembali Bertambah
Selasa 25 Nov 2025 - 16:52 WIB
246 Kades Teken Pakta Integritas Anti Korupsi
Selasa 25 Nov 2025 - 16:47 WIB
40 Guru Ikuti Diklat Pembuatan Konten Edukatif dan Peningkatan Kompetensi Guru
Selasa 25 Nov 2025 - 16:40 WIB
Imbau Warga Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem
Selasa 25 Nov 2025 - 15:32 WIB
Rutan Baturaja Gelar Razia Rutin Sebagai Bagian dari Implementasi 13 Progam Akselerasi
Selasa 25 Nov 2025 - 15:31 WIB
Bripda M. Dzaky Pratama Harumkan Nama Polres Lubuklinggau di Ajang Sriwijaya International Championship 2025
Selasa 25 Nov 2025 - 15:29 WIB
Satlantas Polres Ogan Ilir Bubarkan Balap Liar di Tanjung Senai, Sita Motor Modifikasi
Selasa 25 Nov 2025 - 14:13 WIB