KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU (Nov) sebagai tersangka bersama dua orang tersangka dari kalangan swasta, yaitu MFZ dan ASS.
BACA JUGA:Polres OKU Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU
BACA JUGA:Waw ! THR Anggota DPRD OKU Tembus Rp 150 Juta per Orang
Setyo mengatakan Nov bersama tiga anggota DPRD diduga melanggar Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf d, Pasal 12 Huruf f, dan Pasal 12 Huruf D Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara dua kalangan swasta diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tags : #sumatera selatan
#pastikan pelayanan publik berjalan normal
#pasca-ott kpk
#bupati oku
#bupati ogan komering ulu (oku)
Kategori :
Terkait
Selasa 06 May 2025 - 11:01 WIB
21 CPNS Terima Petikan SK, Wajib Mengabdi di OKU Selama 10 Tahun
Senin 05 May 2025 - 15:04 WIB
Pemprov Sumsel- Kementerian PKP RI Sinergi Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang
Senin 05 May 2025 - 13:20 WIB
Bupati OKU Peduli Ajak Santri dan Yatim Piatu Berbagi Verita dan Kebahagiaan
Sabtu 03 May 2025 - 15:59 WIB
Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Megah di Palembang, Ini Pesannya untuk Umat!
Sabtu 03 May 2025 - 15:55 WIB
Gubernur Herman Deru: KAMMI Harus Siap Jawab Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045!
Terpopuler
Senin 05 May 2025 - 20:24 WIB
Dipicu Perkelahian Anak, Warga Tulung Selapan OKI Tewas Dikeroyok Empat Orang
Senin 05 May 2025 - 21:45 WIB
Siap-Siap ! Gangguan Air 12 Jam di Palembang Rabu 7 Mei 2025 : Ini Daftar Wilayah Terdampak
Selasa 06 May 2025 - 10:53 WIB
Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak SMP : Polisi Tetapkan Edi Hardiansyah Sebagai Tersangka !
Selasa 06 May 2025 - 11:37 WIB
Polisi Ungkap Pembunuhan Brutal di KM 12 Palembang : Pelaku Berhasil Diamankan !
Senin 05 May 2025 - 22:10 WIB
7 Alasan Mengapa Toyota Kijang Super Masih Tetap Dicari Sampai Hari Kiamat : Nomor 2 Jadi Alasan Utama !
Senin 05 May 2025 - 19:49 WIB
Kasus Duel Jukir dan Driver Ojek Berujung Saling Lapor, Polisi Jelaskan Proses Hukumnya Seperti Ini!
Terkini
Selasa 06 May 2025 - 15:19 WIB
Harga Pangan 6 Mei 2025 : Daging Ayam Tembus Rp33.500, Cabai Rawit Rp45.417 per Kilogram !
Selasa 06 May 2025 - 14:04 WIB
Jadi TO Sejak Tahun 2021 : Warga Talang Taling Ogan Ilir Ini Akhirnya DIekuk Polisi !
Selasa 06 May 2025 - 13:56 WIB
Polsek Indralaya Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Tekankan Sinergi Semua Pihak
Selasa 06 May 2025 - 13:45 WIB
Atasi Insomnia, Eksim dan Psoriasis dengan Serai
Selasa 06 May 2025 - 13:36 WIB
Redakan Batuk Pilek dan Asma dengan Kunyit Hitam
Selasa 06 May 2025 - 13:30 WIB
Tingkatkan Kesuburan dan Imunitas Tubuh dengan Tauge
Selasa 06 May 2025 - 13:09 WIB
Mayat Mr X Pakai Kalung Tasbih Ditemukan Mengapung di Sungai Komering Serigeni OKI
Selasa 06 May 2025 - 12:08 WIB
Tragis! Mobil Damkar Terbalik di Musi Rawas, 1 Petugas Gugur Saat 1 Kritis
Selasa 06 May 2025 - 11:37 WIB
Polisi Ungkap Pembunuhan Brutal di KM 12 Palembang : Pelaku Berhasil Diamankan !
Selasa 06 May 2025 - 11:16 WIB