Tingkatkan Pengawasan Penyaluran Elpiji Subsidi

Jumat 12 Jan 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Isro Antoni

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, kata dia lagi, masyarakat pun tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

BACA JUGA:Nunggak Pajak Rp600 Juta, Parkir Kompleks Rajawali Ditutup !

BACA JUGA:PT KAI Divre III Palembang Dukung Gerakan Satu Juta Pohon

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG tabung 3 kg pada merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Data aktual menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna LPG 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi. Pendataan pengguna LPG 3 kg sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret-31 Desember 2023.

Pendistribusian LPG tabung 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran, yakni diperuntukkan bagi rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga siap menjalankan penugasan transformasi penyaluran LPG subsidi 3 kg sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Tandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas

“Saat ini Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi LPG subsidi 3 kg di lebih dari 253 ribu pangkalan/subpenyalur di 411 kota dan kabupaten di Indonesia yang sudah terkonversi LPG,” kata dia pula. (ant)

Kategori :