Disnakertrans Muba 2024 Miliki Program Prioritas, Apa Saja ?

Rabu 10 Jan 2024 - 20:23 WIB
Reporter : Romi
Editor : Maryati

5. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

BACA JUGA:AKP Dedi Purma Jaya Terima Penghargaan dari Kapolres, Ini Penilaiannya

BACA JUGA:Satlantas Polres Muara Enim Datangi Bengkel Motor dan Aksesoris Motor

6. Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

7. Wajib Lapor Ketenagakerjaan.

8. Pencatata PKWT.

9. Pelaporan rekrutmen dan prioritas TKL

BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Nyaris Dilalap Si Jago Merah

BACA JUGA:Jelang Penampilan Spektakuler DEWA 19 di Penutupan HUT ke-20 Ogan Ilir, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

10. Pemberdayaan atau rekrutmen disabilitas.

Selanjutnya di tahun 2024 ini, pihaknya akan membentuk tim bekerjasama dengan Disnaker Provinsi Sumatera Selatan.

"Di mana tujuannya untuk pengawasan,  pembinaan dan pengawasan kepatuhan terhadap tenaga kerja," paparnya.

Masih menurut Mursalin, ada beberapa perusahaan yang masih belum mematuhi. 

"Maka dari itu kita akan buat rakor untuk pembinaan dan verifikasi. Itu akan diadakan setiap setiap tahun atas kepatuhannya," katanya. 

Selain itu juga, untuk tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan Muba terus dilakukan pengawasan dan pendataan.

Termasuk pendataan tenaga kerja asing tahun 2023 ada sekitar 42 yang bekerja di Muba tersebar di  7 perusahaan. Mereka wajib  melapor ke Disnakertrans. (omi)

Kategori :