MUARA ENIM - Selama enam hari melakukan kegiatan pelipatan surat suara pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim, menemukan sebanyak 740 surat suara DPD RI Dapil Sumsel rusak.
Soalnya, surat suara DPD RI Dapil Sumsel mengalami kerusakan seperti sobek dan banyak bercak tinta pada surat suara tersebut. Selain itu, ditemukan juga surat suara PPWP mengalami kerusakkan sebanyak 8 lembar surat suara.
"Dihari keenam dan hari ini (Rabu, red) melipat surat suara DPR RI Sumatera Selatan II. Dari total surat suara presiden dan wakil presiden dan surat suara DPD RI
sudah terlipat semua," ujar Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPUD Kabupaten Muara Enim M Fairuzy, Rabu (10/1)
BACA JUGA:Polres Muara Enim Lakukan Pengamanan Kampanye Pemilu 2024
BACA JUGA:KPU Prabumulih Terima 5 Surat Suara Pemilu 2024
Lanjutnya, untuk perlipatan surat suara DPR RI Sumatera Selatan II di hari pertama Selasa (9/1) berjumlah 224.858 dan masih berlangsung pelipatan surat suara DPR RI.
"Untuk PPWP yang mengalami kerusakan berjumlah 8 lembar. Untuk surat suara DPD RI 740 lembar," jelasnya.
Untuk surat suara yang rusak, sambungnya, sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk segera diganti sehingga total surat suara dapat terpenuhi sesuai dengan jumlah DPT.
Selain ditemukan kerusakan surat suara, kata dia, ditemukan juga dalam satu boks surat suara DPD RI seharusnya 500 lembar surat suara, namun didapati hanya 450 lembar surat suara.
BACA JUGA: Muslimat NU Berkontribusi Membangun Daerah
BACA JUGA:Pastikan Berjalan Lancar, Apriyadi Cek Langsung Pelipatan Surat Suara
"Rata-rata dalam satu boks ditemukan 50 hingga 60 lembar surat suara DPR RI. Temuan ini sudah dilaporan dan laporan harian juga di minta KPU Provinsi," jelasnya.
Untuk pelipatan suara sendiri, kata Fairuzy, berjumlah 300 orang. Setiap kelompok berjumlah 7 sampai 10 orang. Dalam satu kelompok mampu melihat surat suara sebanyak 10 hingga 15 boks.(ozi)