4. Emas 3 gram: Rp4.922.000
5. Emas 5 gram: Rp8.170.000
6. Emas 10 gram: Rp16.285.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam 20 Februari 2025 : Melonjak Tajam Rp17.000 ke Angka Rp1,708 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 19 Februari 2025 : Merangkak Naik Rp12.000 Menjadi Rp1,691 Juta per Gram !
7. Emas 25 gram: Rp40.587.000
8. Emas 50 gram: Rp81.095.000
9. Emas 100 gram: Rp162.112.000
10. Emas 250 gram: Rp405.015.000
11. Emas 500 gram: Rp809.820.000
12. Emas 1.000 gram: Rp1.619.600.000
Selain harga jual, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak yang dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemenuhan kewajiban pajak.
Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global, seperti ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi nilai tukar mata uang.
Emas sering kali menjadi pilihan investasi yang aman di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.