Astaga ! Remaja Putri di Ogan Ilir Ini Dirudapaksa Ayah Kandung

Rabu 26 Feb 2025 - 21:36 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Seorang remaja putri di Tanjung Raja, Ogan Ilir ini dikabarkan dirudapaksa ayah kandungnya sendiri.

Hal itu bahkan telah berlangsung kurang lebih dua tahun lamanya.

Hal itu terungkap, ketika korban sebut saja Bunga (18) didampingi ibunya, YS (42) memberikan keterangan kepada awak media di Ogan Ilir, Rabu, 26 Februari 2025.

Perbuatan itu, kata korban terjadi sejak dirinya duduk di Kelas II SMP pada tahun 2020 lalu namun katanya saat itu setiap kali percobaan perbuatan bejat ayahnya itu selalu gagal, karena dia berlari menjauh.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Tipikor di Dispora OKI: Kejari Tetapkan 4 Orang Tersangka!

BACA JUGA:Penyidik Polres Muba Geledah Kantor PT MEP : Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Terkuak !

"Begini pak, saat itu saya masih kelas II (dua) SMP,  pulang dari sekolah keadaan rumah kosong, yang ada cuma saya bedua  dengan ayah saya. Tiba tiba, ayah saya memanggil, untuk mengajak "begituan "sambil mengancam memakai pisau dan saya tinggal pergi," terangnya.

Kemudian kejadian serupa berulang kali dialami Bunga hingga dia duduk di Kelas III (3) SMP atau tahun 2021.

Jendati telah berupaya menghindar dengan segala upaya ketika dorinya duduk di Kelas I (satu) SMA, hubungan terlarang itu terjadi juga.

Saat itu kata korban, karena sang Ayah mengancam dirinya apabila tidak dituruti, akan bunuh diri.

BACA JUGA:Anak Tega Lakukan KDRT Kepada Orang Tua, Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan di Pondok Makan Asiyah Prabumulih Dibekuk

"Bapak mengancam akan bunuh diri, apabila saya tidak melayani. Maka terjadilah hubungan itu," ungkap Bunga dengan mata berkaca-kaca.

Bunga mengaku telah melakukan hal terlarang dengan ayahnya lebih dari 10 kali. Korban mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Surya Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammat Ilham, saat dikomfirmasi kepada wartawan mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pemanggilan saksi.

Kategori :