"Kami bekerja sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak yang bersangkutan dalam proses hukum ini. Semua barang bukti yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini," tambah Roy.
Penyidikan yang dilakukan Kejari Muba tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pemalsuan dokumen ini.
Penyidik tengah menelusuri apakah ada oknum lain di lingkungan pemerintahan maupun swasta yang turut serta dalam praktik ilegal ini, mengingat proyek jalan tol merupakan proyek strategis nasional yang melibatkan dana besar dan kepentingan publik.
BACA JUGA:Fokus Tindak Pidana Korupsi, Harapkan Jaksa Kejari Muba Menjaga Integritas dan Marwah Kejaksaan
BACA JUGA:Jaksa dan Pegawai Kejari Muba Tes Urine : Ini Kata Roy Riady !
Selain itu, penggeledahan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejari Muba dalam menindak tegas tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berlaku di Indonesia, termasuk ancaman pidana berat.
Kejari Muba menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi, khususnya yang melibatkan proyek infrastruktur dan kepentingan publik.
Dengan adanya penggeledahan ini, Kejari berharap dapat mengungkap lebih dalam praktik penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan tanah untuk proyek jalan tol.
Roy Riady juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayahnya untuk melapor kepada pihak berwenang.
Kejari Muba memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan korupsi. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan," pungkasnya.
Dengan penggeledahan ini, diharapkan dapat terungkap lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen surat tanah serta bagaimana modus operandi yang digunakan.
Kejari Muba terus berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana negara.