KORANPALPOS.COM - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan bahwa, ada 603 orang peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang dinyatakan lulus seleksi adminisitrasi.
“Dari total 933 peserta yang submit, hanya sekitar 600 peserta yang lulus atau memenuhi syarat. Sementara 330 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Minggu, 23 Februari 2025.
Ketika ditanya mengenai penyebab banyaknya pelamar yang tidak lolos administrasi, Matnur Latief menjelaskan bahwa mayoritas pelamar tersebut melamar dari luar instansi pemerintah.
“Banyak yang sebelumnya bekerja di swasta, sementara sesuai aturan yang bisa diterima adalah mereka yang bekerja di instansi pemerintah,” jelasnya.
BACA JUGA:BPBD Minta Masyarakat OKU Waspadai Cuaca Ekstrem
Selain itu, banyak pelamar yang ternyata belum memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah.
“Ini adalah alasan utama mengapa mereka tidak lolos,” bebernya. Namun, ia menambahkan bahwa ada masa sanggah selama tiga hari bagi peserta yang merasa tidak puas dengan hasil administrasi.
“Selama masa sanggah ini, jika ada peserta yang melayangkan sanggahan dan terbukti sesuai aturan, mereka akan diikutkan dalam tes,” lanjutnya. Masa sanggah telah berakhir pada tanggal 21 Februari 2025.
Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung. Matnur Latief menjelaskan bahwa setelah verifikasi selesai, hasilnya akan diumumkan.
BACA JUGA:Ketua TP PKK OKI Hadiri Tabligh Akbar dan Wisuda Alqur'an Jelang Ramadhan
“Untuk tes PPPK tahap II ini, diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 17-21 April di BKN Palembang,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait tahapan selanjutnya.
Sementara, salah satu peserta PPPK tahap II dari lingkungan Pemkot Prabumulih mengungkapkan rasa syukurnya karena telah lolos tahapan administrasi.