"Kami akan mengenakan sanksi tegas bagi para pelaku yang terlibat dalam penyebaran kosmetik ilegal. Beberapa kasus yang memiliki indikasi pelanggaran pidana akan segera diproses hukum. Sementara kasus lainnya akan dikenakan sanksi administratif berupa perintah penarikan produk, pemusnahan, pencabutan izin edar, dan penghentian sementara kegiatan produksi," jelasnya.
BPOM juga akan memperketat pengawasan di berbagai platform e-commerce serta media sosial yang kerap digunakan sebagai sarana penjualan kosmetik ilegal.
Dengan adanya kemajuan teknologi dan meningkatnya perdagangan digital, BPOM akan melakukan patroli siber secara rutin guna menekan peredaran produk kosmetik berbahaya.
Untuk mencegah dampak negatif dari penggunaan kosmetik ilegal, BPOM mengajak masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk kecantikan.
Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan untuk memastikan keamanan kosmetik:
1. Cek izin edar
Pastikan produk memiliki nomor registrasi BPOM yang dapat diverifikasi melalui situs resmi BPOM.
2. Hindari produk dengan klaim berlebihan
Kosmetik yang menjanjikan hasil instan atau perubahan drastis dalam waktu singkat sering kali mengandung bahan berbahaya.
3. Periksa kemasan dan label
Produk resmi umumnya memiliki label dengan informasi lengkap, termasuk komposisi bahan, nomor registrasi, serta tanggal kedaluwarsa.
4. Beli di toko resmi
Hindari membeli produk kosmetik dari pedagang tidak resmi atau yang tidak memiliki reputasi baik.
5. Waspadai harga terlalu murah
Kosmetik ilegal sering kali dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk asli yang terdaftar.
BPOM juga telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran kosmetik ilegal di pasaran.