BACA JUGA:Polres Lahat Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja, Dua Tersangka Diamankan
Setelah ditangkap, Atang langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, Atang mengakui perbuatannya.
"Atas perbuatannya, Atang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tegas AKP Badarudin.
Tags : #timopsnal sunyi senyap
#polsek prabumulih barat
#pencurian dengan pemberatan
#pembobolan sekolah
#pelaku buron tertangkap
#kriminal prabumulih
#keamanan sekolah
#hukuman pencurian
#berita prabumulih
#berita kriminal sumsel
Kategori :
Terkait
Jumat 31 Oct 2025 - 14:20 WIB
Tim Tekab Prabu Tangkap Pelaku Pencurian di PT Amanah Lentera Persada
Jumat 24 Oct 2025 - 16:17 WIB
Dua Hari Tak Keluar Rumah, Seorang Lansia di Prabumulih Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa
Jumat 24 Oct 2025 - 16:13 WIB
Sempat Buron 15 Bulan, Pelaku Penggelapan Motor Diringkus Tim Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat
Selasa 07 Oct 2025 - 10:51 WIB
Maling Getah Karet di Prabumulih Babak Belur Dihajar Massa, Satu Pelaku Berhasil Kabur
Minggu 05 Oct 2025 - 18:29 WIB
Nekat Mencuri HP, Dua Sejoli di Prabumulih Kini Tidur di Balik Jeruji Polsek Cambai
Terpopuler
Kamis 20 Nov 2025 - 10:36 WIB
Lakukan Penyamaran, Satresnarkoba Polres Prabumulih Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Karang Raja
Kamis 20 Nov 2025 - 11:30 WIB
Polytron Fox 350 Resmi Meluncur: Harga Mulai Rp15 Jutaan dengan Skema Sewa Baterai !
Kamis 20 Nov 2025 - 07:10 WIB
Es Ubi Ungu, Minuman Segar Kekinian yang Kembali Menggugah Selera di Pasar Kuliner Nusantara
Kamis 20 Nov 2025 - 06:07 WIB
Jadwal Lengkap Wakil Indonesia di R16 Australian Open 2025
Kamis 20 Nov 2025 - 14:11 WIB
Sehatkan Pencernaan dan Jantung dengan Gandum Hitam
Kamis 20 Nov 2025 - 07:00 WIB
Kue Kuping Gajah, Camilan Tradisional yang Tetap Eksis di Tengah Gempuran Camilan Modern
Terkini
Kamis 20 Nov 2025 - 23:00 WIB
Prabowo Pangling Lihat Sri Sultan
Kamis 20 Nov 2025 - 22:47 WIB
Militao Terancam Absen Dua Pekan
Kamis 20 Nov 2025 - 22:40 WIB
Singkirkan Prannoy, Alwi Tembus Delapan Besar di Australian Open 2025
Kamis 20 Nov 2025 - 22:22 WIB
Norwegia Berpotensi Bentuk 'Grup Neraka' di Ajang Piala Dunia 2026
Kamis 20 Nov 2025 - 20:46 WIB
Rakor PBJ Sumsel 2025: KPK–BPKP Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi Pengadaan
Kamis 20 Nov 2025 - 20:39 WIB
Vaksinasi RSV bagi Ibu Hamil: Cegah Bayi Prematur dan Lindungi Enam Bulan Pertama Kehidupan
Kamis 20 Nov 2025 - 20:35 WIB
OKU Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor, 647 Personel Satgas Disiagakan
Kamis 20 Nov 2025 - 20:29 WIB
KPU Tegaskan Tidak Ada Pemusnahan Arsip Ijazah Jokowi, Hanya Penghapusan Buku Agenda
Kamis 20 Nov 2025 - 20:25 WIB
Registrasi SIM Wajib Face Recognition, Pemerintah Perketat Keamanan Digital Nasional
Kamis 20 Nov 2025 - 20:21 WIB