4. Emas 3 gram: Rp4.886.000
5. Emas 5 gram: Rp8.110.000
6. Emas 10 gram: Rp16.165.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam 30 Januari 2025 : Turun Tipis Rp 1.000 Menjadi Rp1.601 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 29 Januari 2029 : Naik Lagi Rp10.000, Kini Sentuh Rp1,607 Juta per Gram
7. Emas 25 gram: Rp40.287.000
8. Emas 50 gram: Rp80.495.000
9. Emas 100 gram: Rp160.912.000
10. Emas 250 gram: Rp402.015.000
11. Emas 500 gram: Rp803.820.000
12. Emas 1.000 gram (1 kg): Rp1.607.600.000
Transaksi jual beli emas batangan tidak terlepas dari ketentuan perpajakan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Pembelian Emas:
1. PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
2. PPh 22 sebesar 0,9% untuk non-NPWP