Tingkatkan PAD : Perumda Pasar Gandeng Kejaksaan OKU !

Rabu 05 Feb 2025 - 21:50 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM - Perumda Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Rabu 5 Februari 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKU itu dihadiri Kajari OKU Choirun Parapat, Para Kasi, Kasubagbin dan Tim Jaksa Pengacara Negara, Asisten II Setda OKU Hasan HD, serta Direktur Perumda Pasar Radius Susanto.

Kajari OKU, Choirun Parapat mengatakan, dengan adanya penandatanganan MoU ini artinya Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap membantu dengan sepenuh hati.

“Saya rasa ini salah satu usaha yang cerdas dari Perumda Pasar Kabupaten OKU karena petugas kami di sini untuk memitigasi resiko kedepannya mungkin banyak hal yang dalam praktik bersentuhan langsung dengan masalah hukum,” jelas Kajari.

BACA JUGA:Sukseskan Program Ketahanan Pangan : Polres Prabumulih Gelar Rakor Bersama Pemerintah dan Perbankan

BACA JUGA:Eks Kadis PUPR Ogan Ilir Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi lebih mendalam untuk menentukan langkah – langkah yang akan diambil.

“Perumda pasar inikan salah satu penyumbang PAD, sementara saat ini PAD nya masih sangat minim. Jadi kedepan kita akan berkoordinasi lebih mendalam lagi terkait langkah – langkah yang bisa ambil untuk memulihkan PAD Perumda Pasar ini,” jelasnya.

Lanjutnya, Kesepakatan Bersama (MoU) ini berjalan selama satu tahun kedepan, dan diharapkan jika terus berjalan dengan baik serta dapat terus mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata usaha negara terutama untuk Perumda Pasar OKU.

“Intinya, kita kejaksaan Negeri OKU siap bekerja dengan sepenuh hati untuk membantu Perumda pasar dalam rangka memulihkan Pendapatan daerah melalui sektor retribusi,” tukas Kajari.

BACA JUGA:Kunker ke Lapas Sekayu : Ini yang Dilakukan Kakanwil Ditjenpas Sumsel !

BACA JUGA:Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo : Gas LPG 3 Kk Telah Tersedia di Pengecer !

Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Kabuoaten OKU, Radius Susanto mengatakan bahwa tantangan mengelola pasar tentu juga bersinggungan dengan hukum. Oleh karenanya kerja sama dengan Kejari OKU dirasa penting.

“Alhamdulillah hari ini kita telah menjalin kerjasama dengan Kejari OKU. Kita sangat mengapresiasi Support dari Kejari OKU.

Semoga dengan adanya MOU ini akan mewujudkan visi pasar ke depan, menjadikan Perumda Pasar Kabupaten OKU yang sehat, modern dan profesional.

Kategori :