Tingkatkan PAD, Pemkab Muba Pelajari PT BPR Muara Enim

Kunjungan kerja Pemkab - DPRD Muba ke Pemkab Muara Enim khususnya tentang pembinaan BUMD PT BPR Muara Enim di ruang rapat Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim.-Foto : Fahrozi-
KORANPALPOS.COM - Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dalam pelayanan dibidang Perbankan ke masyarakat, Pemkab dan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan studi tiru ke Pemkab Muara Enim mempelajari tentang Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekomian Rakyat Gerbang Serasan (BPR-GS) Muara Enim.
Hal tersebut terungkap pada Kunjungan kerja Pemkab - DPRD Muba ke Pemkab Muara Enim khususnya tentang pembinaan BUMD PT BPR Muara Enim di ruang rapat Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim, Jumat 16 Mei 2025.
Hadir dalam kegiatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim H Ahmad Yani yang mewakili Bupati Muara Enim, Dirut PT BPR Muara Enim Zaman Hury, dan OPD terkait Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan dari Pemkab Muba diwakili oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Erdiansyah, Ketua Komisi II DPRD Muba Jonkenedy bersama anggota, dan OPD terkait Pemkab Muba.
BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Media Mengenai Industri Migas, PHR Zona 4 Gelar Program KUPAT LIMAS
BACA JUGA:Polres OKU Panen 2,5 Ton Jagung di Lahan Binaan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim H Ahmad Yani, mengatakan mudah-mudahan pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi juga sebagai pertukaran informasi antar peningkatan kerjasama dalam pengelolaan BUMD di daerah masing-masing.
"Semoga kunjungan kerja ini dapat meningkatkan energi dan kerjasama antar daerah dalam upaya membantu mengenalkan potensi daerah dan memicu inovasi-inovasi selanjutnya dalam pembangunan khususnya di bidang pengelolaan BUMD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat bersama," ujarnya.
Lanjut Yani, bahwa PT BPR Gerbang Serasan Muara Enim adalah perusahaan daerah yang didirikan dengan nama perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim yang lahir dari gerakan pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang (Gerbang Serasan) yang merupakan program strategis pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam upaya memberdayakan masyarakat untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perusahaan daerah bank perkreditan rakyat berbangsarasan didirikan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tanggal 23 Mei 2005. Seiring dengan waktu, terus melakukan perubahan dan disempurnakan melalui Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 9 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum dan perubahan nama perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Muara Enim menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Nobar 'Sayap-Sayap Patah 2' Bareng JMC, Emosi Penonton Tumpah
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Teken Nota Kesepahaman Dukung Program MBG
Kemudian, melalui Perda Kabupaten Muara Enim nomor 8 tahun 2024 tentang perseroan terbatas Bank Rakyat Muara Enim (Perseroda).
Masih dikatakan Yani, berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2020 jumlah penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim ke PT BPR Muara Enim sebesar Rp48 miliar.