KORANPALPOS.COM - Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Indaru Setyo Nurprojo menilai pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang paling ideal setelah Lebaran 2025.
"Informasi yang saya dengar, Pak Presiden Prabowo Subianto ingin ada suatu kegiatan pembekalan di Magelang bagi para kepala daerah secara bersama-sama sehingga tidak ada kepala daerah dari beberapa kabupaten/kota maupun provinsi yang mengikuti kegiatan pembekalan tersebut secara terpisah," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Padahal, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu, kata dia, ada daerah yang diputuskan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) sehingga memungkinkan kepala daerahnya dilantik setelah Lebaran.
Bahkan, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa daerah yang diputuskan untuk menggelar PSU mengingat hingga saat ini sidang sengketa pilkada di MK belum selesai.
BACA JUGA:Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 2024
BACA JUGA:Edison-Sumarni Akan Dilantik 20 Februari 2025
Jika pada akhirnya ada sekian daerah yang diputuskan oleh MK untuk menggelar PSU, menurut dia, sebaiknya pelantikan kepala daerah tidak dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 karena Presiden Prabowo menginginkan adanya kegiatan pembekalan secara bersama-sama seperti saat pelantikan menteri dan wakil menteri.
"Oleh karena itu, idealnya kepala daerah dilantik secara serentak setelah momentum Lebaran. Kalau pada bulan Maret, kayaknya enggak mungkin karena suasana puasa Ramadan 1446 Hijriah," kata Ketua Jurusan Ilmu Politik Unsoed itu.
Apabila pelantikan dan pembekalan tersebut pada bulan Maret, lanjut dia, sangat riskan karena selain dalam suasana puasa, juga berkaitan dengan masalah keamanan daerah, persiapan arus mudik Lebaran, dan sebagainya.
Menurut dia, semua itu harus diperhitungkan oleh Pemerintah, termasuk konsekuensi kerja secara kelembagaan pemerintah daerah.
BACA JUGA:MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada OKU : Teddy-Marjito Harapan Baru Masyarakat OKU !
BACA JUGA:MK Putuskan 58 Sengketa Pilkada 2024 : 52 Gugur, 6 Lanjut ke Pembuktian !
"Poinnya 'kan Presiden Prabowo menginginkan adanya pembekalan bagi seluruh kepala daerah secara bersama-sama. Tidak mungkin ada pembekalan tahap satu, tahap dua, dan seterusnya karena jadwal Presiden 'kan padat," kata Indaru.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyampaikan rencana pelantikan kepala daerah untuk provinsi serta kabupaten/kota yang nonsengketa dan dismissal akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 setelah sempat ditunda dari jadwal sebelumnya pada tanggal 6 Februari 2025.
Berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 perihal Penyampaian Rekapitulasi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 pada tanggal 6 Januari 2025 menyatakan bahwa pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) terdapat 54,31 persen pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.