KORANPALPOS.COM – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada hari Sabtu, 1 Februari 2025.
Berdasarkan informasi terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas yang dijual oleh PT Antam Tbk kini tercatat naik Rp4.000 per gram, dari semula Rp1.620.000 menjadi Rp1.624.000 per gram.
Selain harga jual yang mengalami kenaikan, harga jual kembali emas batangan juga ikut meningkat.
Kini, harga jual kembali emas Antam tercatat sebesar Rp1.475.000 per gram, memberi keuntungan bagi pemegang emas yang berniat untuk menjualnya kembali ke Antam .
BACA JUGA:Harga Emas Antam 30 Januari 2025 : Turun Tipis Rp 1.000 Menjadi Rp1.601 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 29 Januari 2029 : Naik Lagi Rp10.000, Kini Sentuh Rp1,607 Juta per Gram
Kenaikan harga emas ini turut dipengaruhi oleh peraturan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak.
Bagi pembeli yang membeli emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, transaksi tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi saat melakukan penjualan kembali.
BACA JUGA:Harga Emas Antam 27 Januari 2025 : Turun Rp2.000 Menjadi Rp1.609 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 24 Januari 2025 : Naik Tipis Rp1.000 Menjadi Rp1,608 Juta per Gram !
Di sisi lain, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 dengan tarif berbeda.
Untuk pemegang NPWP, potongan pajak atas pembelian emas adalah sebesar 0,45 persen, sementara bagi non-NPWP tarif pajaknya menjadi 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan juga dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 yang harus disertakan.