KORANPALPOS.COM - Proyek siluman pembangunan drainase di RT02, Lorong Serasa, dekat Yayasan Asyifa Baturaja yang Jumat 24 Januari 2025 lalu roboh sehingga menyebabkan satu orang pekerjanya tewas dan satu lagi mengalami luka-luka, ternyata milik Dinas PU Perkim Kabupaten OKU.
Hal itu terungkap saat rombongan Komisi II DPRD OKU yang terdiri dari Umi Hartati, Robi Vitergo, Gofur, Andaran Simbolon, dan Joni Awaludin melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek nahas tersebut, Kamis 30 Januari 2025.
Ditemui dilokasi proyek, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Perkim) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Yuniarto, menjelaskan bahwa kejadian ini diluar dugaan mereka.
"Ini musibah yang tidak kami harapkan, pekerjaan ini sebenarnya tidak rumit," ujar Yuniarto.
BACA JUGA:Antisipasi Terjadi Bencana dan Korban Tenggelam, Polsek Pemulutan Cek Debit Air
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Gelar Rapat Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Menurut Yuniarto, kecelakaan terjadi setelah hujan deras yang berlangsung lama pada 22 Januari 2025.
Pada 23 Januari, tukang yang bekerja di lokasi mulai mengecor dinding drainase.
Meskipun sudah diingatkan untuk tidak membongkar coran karena masih basah, pada keesokan harinya, tukang tetap membongkar mal beserta struktur drainase tersebut.
Akibatnya, tanah yang belum stabil menyebabkan dinding ambruk, menimpa pekerja Adi Putra (41) yang meninggal di lokasi, sementara rekan kerjanya mengalami patah kaki.
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk ASN dan P3K di Muba : TPP PNS dan Gaji P3K Segera Cair !
BACA JUGA:Perbaiki Akhlak Tahanan : Polres Musi Rawas Lakukan Upaya Humanis Ini !
Pelaksana proyek ini, CV AFA dari Palembang, bertanggung jawab atas pekerjaan yang berlokasi di lima titik.
Proyek senilai Rp 2,9 miliar ini bertujuan untuk membangun saluran drainase guna mengatasi banjir.
Namun, proyek ini tidak memasang papan proyek di lokasi karena masih dalam proses pengerjaan, meskipun lokasi lainnya sudah dilengkapi dengan papan proyek.