Sekretaris Komisi II DPRD OKU, Robi Vitergo mengatakan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut dan untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan serupa di masa mendatang.
BACA JUGA:Peringati Isra Mikraj : Ini Pesan yang Disampaikan Kapolres Prabumulih!
BACA JUGA:Penetapan Calon Terpilih Pilbup Ogan Ilir Tertunda : KPU Tunggu Putusan MK !
"Kami ingin memastikan bahwa pengawasan proyek lebih ketat, terutama dengan kualitas pekerjaan yang harus lebih diperhatikan," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati menambahkan bahwa kecelakaan ini bisa dihindari jika mal dinding yang belum mengering tidak segera dibongkar.
"Ini merupakan kecelakaan kerja yang murni akibat kelalaian," tambahnya.
Sebagai informasi, proyek tersebut sempat mengalami kendala karena adanya protes warga yang menginginkan drainase yang lebih lebar dari yang direncanakan semula.
BACA JUGA:DPRD OKU Desak Penertiban Pedagang Pasar Atas Baturaja
BACA JUGA:Kunker Spesifik Komisi X DPR RI : Bahas Kebijakan Pemerintah Terkait Dunia Pendidikan
Sebagian dari pekerjaan harus dibongkar ulang untuk memenuhi permintaan warga.