Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.
BACA JUGA:Akui Keterlibatan Oknum ATR/BPN Terkait Soal Pagar Laut Bekasi
BACA JUGA:MPR Yakin Universitas tak Cari Kesempatan Dalam Kelola Tambang
Ia menjelaskan substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan dari Pemda.
“Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” ujar Abdul.
Dia pun berterima kasih kepada Mendagri yang berkomitmen mendukung sosialisasi dan pelaksanaan teknis kebijakan tersebut kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(ant)