Diduga Gelapkan Uang Setoran Sales Rp29,7 Juta : Supervisor MR DIY Citimall Prabumulih Ditangkap

Kamis 30 Jan 2025 - 19:53 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Karena perbuatannya itu kata Herli Setiawan, Boppi dapat dijerat dengan Pasal 374 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dalam jabatan atau penggelapan.

“Ancaman hukuman bagi pelaku penggelapan dalam jabatan ini adalah pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya. 

Kategori :