KORANPALPOS.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, semakin memperketat pengawasan dengan menggelar razia di blok tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Abdul Hamid, mengungkapkan bahwa razia ini adalah tindak lanjut amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia guna memperkuat pengawasan dan pemeliharaan keamanan di lingkungan rutan. Razia ini juga merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM terkait pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan di Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam rutan. Razia ini bertujuan memastikan bahwa tidak ada peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam secara ilegal, serta praktik pungutan liar di dalam Rutan Baturaja," ujar Abdul Hamid dalam keterangannya di Baturaja, Rabu (29/1).
Dalam operasi ini, petugas melakukan penyisiran ke seluruh kamar hunian warga binaan dengan teliti. Mereka mencari barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal seperti telepon genggam, serta benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban rutan.
BACA JUGA:Belantara Foundation Dirikan Menara Pantau Gajah Liar di OKI
BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Perpanjang Status Siaga Banjir dan Longsor
"Hasil razia kali ini cukup menggembirakan, karena kami tidak menemukan adanya narkoba maupun telepon genggam di dalam blok tahanan yang diperiksa. Ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan yang ketat selama ini telah memberikan hasil positif," lanjutnya.
Namun, Abdul Hamid menegaskan bahwa kegiatan razia ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala dan mendadak guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba maupun penyelundupan barang-barang terlarang lainnya.
"Kami akan terus melakukan razia secara berkesinambungan untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan memastikan keamanan di dalam rutan tetap terjaga. Selain itu, kami juga berupaya meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya guna menekan potensi masuknya barang terlarang," tegasnya.
Selain razia, pihak Rutan Baturaja juga telah menerapkan berbagai strategi lain untuk menekan peredaran narkoba, seperti peningkatan pemeriksaan terhadap pengunjung, pemasangan alat pemindai barang bawaan, serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas warga binaan.
BACA JUGA:Samsat Prabumulih Tutup Sampai 29 Januari 2025 : STNK Mati Diberi Dispensasi !
BACA JUGA:Puan Maharani Dukung Program MBG
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Rutan Kelas IIB Baturaja dapat menjadi lembaga pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari narkoba dan praktik ilegal lainnya, serta memberikan lingkungan yang kondusif bagi pembinaan para warga binaan. (len)