Belantara Foundation Dirikan Menara Pantau Gajah Liar di OKI

Selasa 28 Jan 2025 - 22:40 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Maryati

Tempat menggaram ini akan mendorong gajah untuk tetap berada di dalam koridor, untuk membantu mencegah gajah masuk ke pemukiman masyarakat.

BACA JUGA:Sumsel Zona Kuning, Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Diperketat

BACA JUGA:AKP Muhammad Afhi Abrianto Jabat Kasatreskrim Polres Muba

Lalu, memasang setidaknya delapan unit kamera jebak di depan tempat jilatan garam untuk merekam aktivitas gajah di area tersebut. Selain itu, kami juga mencoba menanam tanaman sereh wangi pada areal seluas 2 hektar di pinggir desa.

Tanaman sereh wangi ini diharapkan dapat menjadi barrier atau penghalang untuk mencegah gajah liar masuk ke pemukiman warga. Sereh wangi merupakan salah satu tanaman yang aromanya tidak disukai gajah.

“Kami akan terus mendorong dan mengajak para pihak yang lebih luas lagi, seperti pemerintah, sektor swasta, dan media, untuk bahu-membahu dan berkontribusi pada program mitigasi konflik manusia-gajah. Kami berharap program ini dapat memperkuat program konservasi gajah yang telah dilakukan pemerintah sehingga dapat tercipta harmonisasi dan koeksistensi antara manusia dengan gajah di Lanskap Padang Sugihan, Kabupaten OKI, Sumatra Selatan”, kata Dolly.

Polisi Hutan Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Sumatera Selatan, Ruswanto mengatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi program yang dijalankan Belantara Foundation dan para mitra dalam upaya mitigasi konflik manusia-gajah di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Bukit Sulap BACA JUGA:Bukit Sulap

BACA JUGA:Sinergi Operasikan Tambang Batu Bara

“Menara pantau gajah yang didirikan serta sumbangan peralatan pendukung mitigasi konflik akan dapat menguatkan sarana dan prasarana serta kesiapan masyarakat desa dalam mengatasi interaksi negatif manusia dengan gajah liar,” ujarnya.

Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, gajah sumatra termasuk ke dalam satwa liar dilindungi.

Menurut The International Union for Conservation of Nature's Red List of Threatened Species (IUCN), saat ini gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) berstatus Critically Endangered (kritis).

“Inisiatif Belantara Foundation dan para mitra ini sangat bagus dan kami berharap program konservasi gajah yang ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi konflik manusia-gajah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten OKI,” kata Ruswanto.

Sekretaris Desa Jadi Mulya Kabupaten OKI, Sumatera Selatan Heryanto menjelaskan warga Desa Jadi Mulya merupakan masyarakat transmigrasi yang diprogramkan pemerintah pada 1983 dan pada tahun tersebut belum pernah terjadi konflik antara masyarakat dengan gajah.

Hal ini karena pada saat itu gajah sudah digiring ke wilayah selatan lanskap oleh pemerintah melalui Operasi Ganesha.

Setelah kebakaran hutan yang amat hebat pada 1991 dan 1997, konflik antara masyarakat dengan gajah mulai terjadi karena gajah-gajah yang digiring ke selatan tersebut kembali.

Kategori :