1. Emas 0,5 gram: Rp 855.000
2. Emas 1 gram: Rp 1.611.000
3. Emas 2 gram: Rp 3.162.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam 16 Januari 2025 : Naik Rp13.000 , Menjadi Rp1,577 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam 15 Januari 2025 : Naik Rp4.000 Menjadi Rp1,564 Juta per Gram !
4. Emas 3 gram: Rp 4.718.000
5. Emas 5 gram: Rp 7.830.000
6. Emas 10 gram: Rp 15.605.000
7. Emas 25 gram: Rp 38.887.000
8. Emas 50 gram: Rp 77.695.000
9. Emas 100 gram: Rp 155.312.000
10. Emas 250 gram: Rp 388.015.000
11. Emas 500 gram: Rp 775.820.000
12. Emas 1.000 gram: Rp 1.551.600.000
Transaksi emas batangan Antam tidak terlepas dari pengenaan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.