Ditangkap Kasus Pencurian Pompa Air, Ngaku Maling Timbangan dan Cabai

Senin 20 Jan 2025 - 20:15 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Tim opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil membekuk seorang pelaku pencurian mesin pompa air yang meresahkan masyarakat. 

Pelaku yang dimaksud adalah Sandi Wijaya (32), warga Gang Surya, Kelurahan Pasar 2, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. 

Penangkapan terhadap pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini dilakukan di tempat persembunyiannya di kawasan Taman Baka, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung kanit reskrim, Ipda Wendy Kurniawan.

BACA JUGA:Polres Muba Raih Peringkat 1 Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Gelar Apel Integritas Menuju WBK

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas, AKP Barisi Sijabat, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima oleh SPKT Polsek Prabumulih Barat, Sabtu 18 Januari 2025.

Dalam laporan tersebut, pelapor mengatakan bahwa mesin pompa air di masjid telah hilang.

“Dalam laporannya, pelapor mengatakan saat hendak menyalakan pompa air di masjid, dirinya melihat pompa air sudah tidak ada lagi di tempatnya. Oleh pelapor, peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Prabumulih Barat,” ungkap Sijabat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, segera menerjunkan tim opsnal unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Wendy Kurniawan, untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:BPBD OKU Bersihkan Pohon Tumbang di Ruas Jalan Desa Tanjung Baru

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem : BPBD Muba Mengimbau Warga Waspada !

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim opsnal berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku.

“Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak melakukan penyergapan, hasilnya pelaku berinisial SW berhasil ditangkap. Selain menangkap pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air merk Shimizu dan timbangan,” ujarnya.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :