"Untuk kegiatan fisik, sering terjadi kekurangan volume pekerjaan. Sementara untuk ketahanan pangan, masalahnya lebih kompleks, termasuk ketidaksesuaian penggunaan dana," jelasnya.
BACA JUGA:Jalan Penghubung Desa Toman dan Toman Baru Putus Total : Ini yang Dilakukan Pemkab Musi Banyuasin !
BACA JUGA:Opsen Pajak Mulai Diberlakukan, Pendapatan Pemkot Prabumulih 2025 Diprediksi Naik
Ia juga menambahkan bahwa peran pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat serta Dinas PMD menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi.
"Pembinaan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan pengelolaan dana desa dapat lebih transparan," tambahnya.
Dengan banyaknya pengaduan yang diterima, Inspektorat Ogan Ilir berharap masyarakat lebih aktif dalam melaporkan adanya indikasi pelanggaran.