Kemendagri Imbau Pemda Kendalikan Harga Bawang Merah

Senin 13 Jan 2025 - 18:57 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

KORANPALPOS.COM - Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau sejumlah pemerintah daerah (pemda) agar mengendalikan harga bawang merah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara nasional rata-rata harga bawang merah pada minggu kedua Januari 2025 berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Harga bawang merah hingga minggu kedua Januari 2025 naik sebesar 2,84 persen dibanding Desember 2024.

"Kita harus sudah mulai mewaspadai bahwa bawang merah ini sudah melebihi daripada harga patokan. Jadi kita sudah bersiap-siap untuk mengantisipasi," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

BACA JUGA:Kepala Daerah Terpilih dari Gerindra Jangan Korupsi : Fokus Saja Pengabdian !

BACA JUGA:PDIP Hadirkan ‘KPK’ pada Soekarno Run 2025

Lebih lanjut, dia menyebutkan sejumlah Pemda yang perlu melakukan langkah pengendalian terhadap harga bawang merah.

Daerah tersebut seperti Kabupaten Nias Selatan dan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Selain itu, daerah di luar Jawa-Sumatera yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

BACA JUGA:Dorong Pemulihan Peran UNRWA untuk Tangani Pengungsi Palestina

BACA JUGA:Keniscayaan Kebijakan Luar Negeri Indonesia

"Kabupaten Lanny kemarin panennya bagus kemudian barusan juga dijelaskan, tapi harganya masih belum turun," jelasnya.

Dirinya berharap harga bawang merah di Kabupaten Lanny Jaya dapat segera terkendali mengingat hasil panen yang cukup bagus tersebut.

Tomsi juga mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Papua dapat belajar dari Kabupaten Lanny Jaya dalam memenuhi kebutuhan bawang merah secara mandiri.

BACA JUGA:KemenPANRB Mantapkan Langkah Reformasi Birokrasi Usai Lantik Pejabat

BACA JUGA:Menko Yusril Sebut Rencana Kepala Daerah Jalani Retreat Usai Dilantik

Kategori :