Begini Modus Pemerasan Kadisnaketrans Sumsel : Terungkap Temuan Uang Tunai, Logam Mulia, dan Rekening Ganda !

Sabtu 11 Jan 2025 - 14:49 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Zen Kito

Selain uang tunai yang ditemukan di kantor, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan tersangka, termasuk rumah pribadi dan kendaraan milik Deliar.

Dari hasil penggeledahan, Kejari Palembang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tambahan, antara lain:

1. Uang tunai Rp285,6 juta dalam berbagai pecahan.

BACA JUGA:Geram Sepeda Motornya Dicuri, Warga Ogan Ilir Gelar Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta

BACA JUGA:Kesal Tak Diberi Uang : Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Orang Tua, Begini Nasibnya Sekarang !

2. Uang dolar Singapura senilai Rp75 juta, terdiri dari dua lembar pecahan 10 dolar dan satu dolar Singapura, yang ditemukan di bawah jok mobil tersangka.

3. Logam mulia seberat 75 gram, senilai Rp200 juta.

4. Amplop berisi uang masing-masing Rp1 juta, yang diduga dipersiapkan untuk transaksi.

5. Enam buku rekening bank atas nama orang lain.

6. Sebuah ponsel Samsung Z Fold 6.

Barang-barang ini diduga terkait dengan praktik gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh DM dalam kapasitasnya sebagai Kadisnakertrans Sumsel.

Selain Deliar, Kejari Palembang juga menetapkan seorang tersangka lain, yaitu AL, yang merupakan staf pribadi DM.

Menurut Hutamrin, AL diduga membantu DM dalam melaksanakan aksinya, termasuk menerima uang dari perusahaan yang menjadi korban pemerasan.

Kedua tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti atau upaya melarikan diri.

"Keduanya telah resmi kami tahan, dan kami masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," kata Hutamrin.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanni Yulia Eka, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Disnakertrans Sumsel.

Kategori :