Ternyata Begini Kronologis PNS Pemprov Sumsel yang Mobilnya Dirampas

Rabu 08 Jan 2025 - 14:12 WIB
Reporter : Isro
Editor : Yuli

BORGOL,KORANPALPOS.COM - Polisi mengungkap kronologis perampasan mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1735 NMV  milik Widya Apriyanti (43) warga Jalan Kalidoni Lorong Talang Gading, Kota Palembang, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel).

Dimana berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, kejadian bermula ketika korban berada di bawah Flyover Jakabaring yang melaju dari arah Plaju pada Senin sore, (06/01/2025).

Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang pelaku laki-laki tiba-tiba menghentikan mobilnya.

Akibat pintu mobil tidak terkunci, pelaku langsung masuk ke dalam kendaraan dan menodongkan pisau ke arah korban, memaksanya untuk tetap menjalankan mobil.

BACA JUGA:JPU Tunda Tuntutan Kasus Mayat Dicor : Begini Kata Pengacara Korban !

BACA JUGA:Pengaruh Narkoba: Warga Tulung Selapan OKI Ini Nekat Curi Motor!

Setelah menguasai situasi, pelaku menjemput dua rekannya di wilayah Jakabaring.

Kemudian ketiga pelaku memaksa korban berpindah ke kursi belakang.

Dalam ancaman senjata tajam, para pelaku mengambil barang berharga korban, termasuk sebuah handphone.

Widya diturunkan di pinggir jalan Desa Kedukan Bujang, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:ASN Dinkes Sumsel Kena Rampok di Pemulutan Ogan Ilir : Mobil Honda Jazz Dibawa Kabur Pelaku !

BACA JUGA:Patroli di Dunia Maya : Polres Prabumulih Gagalkan Rencana Aksi Tawuran !

Ketiga pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil korban ke arah Tanjung Raja-Kayu Agung. 

Berdasarakan rillis tertulis Humas Polres Ogan Ilir, saat korban yang kebingungan dan ketakutan akhirnya ditolong oleh seorang warga yang melintas dan membawanya ke Polsek Tanjung Raja untuk meminta bantuan.

Setelah mendatangi Polsek Tanjung Raja, korban diarahkan untuk melapor ke Polres Ogan Ilir.

Kategori :