H. Arlan dan Franky Nasril Resmi Ditetapkan sebagai Pemimpin Baru Kota Prabumulih

Rabu 08 Jan 2025 - 09:30 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Proses ini memastikan bahwa pasangan terpilih mendapatkan legitimasi penuh sebelum akhirnya dilantik dan memulai tugas memimpin Kota Prabumulih.

Marjuansyah menjelaskan bahwa surat registrasi dari MK menjadi dasar hukum utama bagi KPU untuk melaksanakan rapat pleno.

Surat tersebut menyatakan bahwa tidak ada gugatan atau keberatan hukum yang diajukan atas hasil Pilkada, sehingga pasangan dengan suara terbanyak dapat ditetapkan secara resmi.

BACA JUGA:Deklarasi Bersama : 3 Paslon Prabumulih Tolak Politik Uang dan Hoax untuk Pilkada 2024 !

BACA JUGA:Ketua DPRD Prabumulih Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Gunakan Hak Pilih !

“Ini momen penting bagi masyarakat Prabumulih. Dengan penetapan ini, kita memasuki babak baru kepemimpinan daerah yang diharapkan dapat membawa kemajuan bagi kota,” tambah Marjuansyah.

Masyarakat Kota Prabumulih menyambut baik proses penetapan ini.

Banyak warga yang menaruh harapan besar pada pasangan H. Arlan dan Franky Nasril untuk membawa perubahan positif.

Janji-janji kampanye mereka, seperti peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal, menjadi sorotan utama.

Nurhayati (47), salah warga berharap pemimpin baru ini bisa benar-benar mendengar aspirasi rakyat.

''Yang penting, janji kampanye jangan cuma diucapkan, tapi harus diwujudkan,” katanya.

Suherman (35), seorang pedagang di pasar, berharap kepemimpinan baru dapat meningkatkan akses pasar lokal dan memperbaiki jalan-jalan yang sering banjir.

“Kalau jalan bagus, ekonomi juga pasti lebih lancar. Kami sebagai pedagang pasti akan lebih mudah beraktivitas,” ujarnya.

Keberhasilan KPU Kota Prabumulih dalam menyelenggarakan Pilkada tanpa sengketa mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

Kinerja KPU yang profesional dan transparan menjadi contoh bagi penyelenggara pemilu di daerah lain.

Setelah penetapan pasangan calon terpilih, tahap berikutnya adalah pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kategori :