Warga Desa Talang Aur Berbondong-bondong ke Polres Ogan Ilir, Minta Penyelidikan Serius Terkait Kasus Ini

Sabtu 30 Dec 2023 - 17:18 WIB
Reporter : Isro
Editor : Zen Bae

"Karena katanya kerugian negara tidak mencapai Rp 200 juta. Artinya, tidak balik pokok. Kalau Kejari siap menerima kerugian negara Rp 90 juta itu, maka Tipikor Polres Ogan Ilir siap mengirim berkas ke Kejari Ogan Ilir," terangnya lagi. 

BACA JUGA:Introspeksi Diri di Pergantian Tahun: Lebih dari Sekadar Perayaan !

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di PALI: Kakak-Adik Tewas Tertabrak Mobil Ketua KPU Lubuklinggau

Menurut keterangan mantan kades t tersebut ungkapnya bahwa surat tanah itu telah hangus terbakar saat di simpat di sebuah gudang.

"Itukan surat berharga, mengapa di simpan di gudang pikiranya di mana?," tanya dia.

Kedatangan para warga itu juga di dampingi oleh apara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, menjelaskan bahwa alat bukti dalam kasus ini belum lengkap, sehingga belum dapat meningkatkan kasus ke tahap selanjutnya.

BACA JUGA:Ketahuan Mencuri, Dua Pria di Bawah Umur di Mesuji OKI Diamankan Warga

BACA JUGA:Sempat Dikabarkan Hilang di Sungai Ogan, Darwis Ditemukan dengan Kondisi Begini !

"Ada beberapa berkas lagi yang harus di lengkapi oleh penyidik. Dokumen itu tentunya untuk memperkuat dari perkara yang di laporkan oleh warga, berkaitan soal tanah dimaksud," ungkap Kapolres.(sro)

Kategori :