Sebagai bagian dari upaya pengaturan arus kendaraan, pihaknya juga menetapkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang yang menggunakan kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, kecuali kendaraan yang membawa bahan bakar, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, bahan pokok, barang untuk penanganan bencana, serta sepeda motor untuk program mudik gratis dan hantaran uang.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di kawasan penyeberangan Merak, pemerintah juga memberlakukan pengaturan pola arus kendaraan bermotor, khususnya golongan VII, VIII, dan IX yang menuju Sumatera.
Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB melalui BBJ Bojonegara (Serang-Banten).
Pengaturan tersebut dimaksudkan untuk memperlancar arus kendaraan dan mengurangi kemacetan yang mungkin terjadi di sekitar pelabuhan.
Menhub juga menambahkan bahwa beberapa langkah yang telah diterapkan untuk mendukung kelancaran arus transportasi di Pelabuhan Merak termasuk menyiapkan buffer zone untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan, pengaturan operasional pelabuhan, pemisahan kendaraan besar dan kecil, serta penerapan sistem penundaan (delaying system).
Semua upaya ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan mengatur arus kendaraan dengan lebih baik.
Meskipun persiapan dan pengaturan arus penyeberangan telah dilakukan dengan cermat, Menhub Dudi Purwagandhi melaporkan adanya penurunan jumlah penumpang hingga H-3 sebelum Natal dan Tahun Baru.
Jumlah penumpang yang melalui Pelabuhan Merak tercatat sekitar 200.777 orang, sedangkan kendaraan yang melintas tercatat sebanyak 48.758 unit.
“Meskipun ada sedikit penurunan sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya, kita tetap berupaya memberikan pelayanan yang maksimal agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan,” kata Menhub.
Dudi menambahkan bahwa penurunan jumlah penumpang ini mungkin disebabkan oleh perubahan kebiasaan masyarakat dalam merayakan libur akhir tahun, yang kini lebih memilih moda transportasi lain atau tidak melakukan perjalanan jauh.
Namun, langkah-langkah pengaturan yang telah diterapkan di Pelabuhan Merak tetap memastikan bahwa setiap penumpang dan kendaraan yang melintas dapat beroperasi dengan lancar dan aman.
Selain itu, Menhub menekankan pentingnya koordinasi antara seluruh pihak terkait untuk memastikan kelancaran transportasi, baik di pelabuhan, jalan raya, maupun sarana transportasi lainnya.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama, dan kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan hal tersebut,” tutup Menhub.
Dengan berbagai upaya yang telah disiapkan, pemerintah berharap arus mudik dan balik pada musim libur Natal dan Tahun Baru kali ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa hambatan berarti.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem transportasi dan pelayanan publik agar masyarakat dapat merayakan liburan dengan tenang. (ant)