Isbat Nikah Membara, Hadirkan Legalitas Bagi Ribuan Pasangan

ISBAT NIKAH : Bupati Muara Enim H Edison meluncurkan Isbat Nikah Massal Membara yang dikuti 100 pasangan di Kantor Camat Tanjung Agung.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim di bawah kepemimpinan Bupati H Edison dan Hj  Sumarni, meluncurkan program revolusioner "Isbat Nikah Massal Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera" (Membara). 

Program ini sebanyak 100 pasangan mengikuti Isbat Nikah Massal Membara secara resmi diluncurkan oleh Bupati Muara Enim H Edison, di Kantor Camat Tanjung Agung, Rabu 23 Juli 2025. Turur hadir Ketua TP PKK Muara Enim, Kepala Dinas Penduduk dan Cacatan Sipil, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kepala Memenag Muara Enim, Kapolsek Tanjung Agung dan anggota DPRD Muara Enim Kasman MA dan Ketua Pengadilan Agama Muara Enim.

Bupati Edison mengatakan, program isbat nikah massal ini merupakan jawaban atas permasalahan yang dihadapi ribuan pasangan di Muara Enim,  meski telah menikah secara agama, belum memiliki legalitas hukum negara, sehingga berdampak pada hak-hak istri dan anak-anak mereka, mulai dari akta kelahiran hingga akses layanan publik. 

BACA JUGA:Sembilan Camat Baru di OKI Wajib Ikuti Diklat Kepamong Prajaan

BACA JUGA:Wakapolres OKU Periksa Senpi Dinas Anggotanya

"Saya menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen bersama lintas sektor. Alhamdulilah, sebanyak 100 pasangan di Kecamatan Tanjung Agung telah mengikuti proses isbat nikah, dari target 2.500 pasang se Kabupaten Muara Enim yang akan dicatatkan secara bertahap," ujarnya. 

Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada legalisasi pernikahan, tetapi juga menjadi strategi pemerintah daerah untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak, menyukseskan program Kabupaten Layak Anak (KLA), dan menguatkan ketahanan keluarga di Muara Enim.

Dirinya menegaskan bahwa keberhasilan program ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Pengadilan Agama Muara Enim, Kementerian Agama, Dinas PPPA, Dinas Dukcapil, para Camat, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta dukungan penuh dari CSR PT Bukit Asam dan PT Pama Persada Nusantara.

"Saya berharap dengan adanya legalitas hukum, setiap keluarga di Kabupaten Muara Enim dapat hidup lebih kokoh, harmonis, dan terlindungi secara administrasi kependudukan serta hukum," harapnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan